Halaman

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 November 2013

Dewan Rekomendasi Pemekaran DOB Paser

TANA PASER  –  Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah Otonomi Baru DPRD Paser melalui sidang paripurna yang digelar Rabu (20/11) kemarin, akhirnya merekomendasikan pemekaran DOB Kabupaten Paser Selatan.
Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Baling Seleloi, Ketua Pansus DOB H Syamsuddin Cukur SE menyampaikan hasil kerja Pansus yang bekerja sejak bulan April 2013 lalu. Ada lima kesimpulan yang dihasilkan selama delapan bulan tersebut.
“Dari hasil pembahasan terhadap dua rencana pembentukan DOB di Kabupaten Paser, dan mengacu pada hasil rapat fraksi-fraksi di DPRD Paser, maka Pansus merekomendasikan beberapa hal yang akan ditindaklanjuti,” katanya.
Rekomendasi itu diantaranya, mencabut Surat Keputusan (SK) DPRD Paser Nomor 11,12,13,14, 15,  16 dan 17 tahun 2009 tentang Persetujuan Pembentukan DOB Paser Tengah, dikarenakan tidak mencukupi persyaratan untuk dapat disetujui menjadi DOB sesuai dengan PP no. 78 tahun 2007 pasal 6.
“Kedua, pembentukan DOB Kabupaten Paser Tengah agar dapat ditinjau untuk ditata kembali, sambil menunggu pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten Paser. Pansus menyetujui pembentukan DOB Paser Selatan untuk menjadi DOB di Kabupaten Paser dengan catatan terkait penetapan ibukota kabupaten pemekaran ditetapkan berdasarkan hasil kajian dan kesepakatan 5 kecamatan yang tercakup di DOB Paser Selatan,” bebernya.
Selain itu, pansus juga merekomendasikan dan meminta kepada Pemkab Paser untuk secepatnya melakukan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten Paser, seperti Kecamatan Longkali, Longikis, Kuaro, Tanah Grogot, dan Kecamtan Pasir Belengkong.
“Pansus mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat berkomitmen bersama dalam menyukseskan pembentukan DOB demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Paser dan menghindari tindakan anarkis atas nama kelompok tertentu yang dapat merugikan semua pihak sesuai deklarasi yang ditandatangani bersama kepala desa dan BPD se Kabupaten Paser pada 10 Juli 2013 lalu,” pungkas Syamsudin.
Rekomendasi persetujuan DPRD Paser terhadap DOB Paser Selatan dituangkan dalam tujuh surat keputusan yang dibacakan Sekretaris DPRD Paser Ir H Ishak MSi dihadapan Bupati, Wakil Bupati dan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD), jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser, tokoh agama dan pemuka masyarakat, pimpinan organisasi masyarakat serta warga yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Sumber : Kaltimpost

Selasa, 12 November 2013

Memberantas Korupsi tak Pandang Bulu

…”KALAUPUN SAYA DIBUNUH, SAYA AKAN MENJADI SETAN YANG MENGHANTUI SBY SEUMUR HIDUPNYA”…

Jakarta – KabarNet: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, meluapkan kekecewaannya atas pembiaran upaya pelemahan KPK. Menurut Abraham, kriminalisasi terhadap Novel oleh Polri dilandasi oleh argumen dan logika yang menghina akal sehat publik. “Saya terus terang sudah geram terhadap perilaku Polri sebagai institusi yang melemahkan pemberantasan korupsi dan Presiden yang diam saja.” 
Posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membiarkan Polri menyalah-gunakan otoritasnya untuk meneror KPK adalah sangat disayangkan. Diamnya Presiden SBY membuat dirinya curiga, jangan-jangan SBY atau anggota keluarganya disandera oleh Polri terkait suatu kasus.
Abraham mengatakan, sumpah Presiden yang akan memimpin pemberantasan korupsi dan berada di garda paling depan adalah omong kosong. Dia bersumpah, tidak akan mundur sejengkal pun berjihad melawan koruptor, walau KPK diteror oleh polri atas sepengetahuan Presiden SBY. Bahkan Abraham bertekad akan menangkap SBY.
“Dan demi Allah SWT, saya tidak akan berhenti sampai presiden ditangkap. Bahkan kematian pun tidak akan menyurutkan langkah saya”…. “Kami berlima akan membuat sejarah sebagai kepemimpinan KPK pertama di dalam sejarah yang akan menangkap seorang presiden”, tulis Abraham Samad pada akun Twitternya, Ahad, (07/10/2012).
Abraham juga mengatakan, bahwa melawan korupsi adalah perjuangan yang berat dan beresiko dibunuh. “Ini sungguh perjuangan yang berat. Kalaupun saya dibunuh, saya akan menjadi setan yang menghantui SBY seumur hidupnya”… “Dan sampaikan kepada presiden, kami tidak akan berhenti bekerja sampai dia ditangkap dan dijebloskan atas kejahatannya kepada rakyat”, sambungnya.
“Dan kami berlima tidak akan pernah berhenti sampai kami mampu menangkap kepala dari korupsi di negeri ini. Yaitu dia yg bercokol di istana”… “Tanpa dukungan kalian saudara-saudaraku, kami tidak akan berdaya menghadapi para monster koruptor itu”, lanjut Abraham Samad.
“Korupsi adalah kejahatan terjahat. Korupsi tidak membunuh langsung akan tetapi menyengsarakan banyak orang untuk masa yang lama”… “Mati syahid memburu koruptor adalah jauh lebih mulia daripada hidup mewah dengan memakan uang rakyat”, tambah Abraham.
Demikian pernyataan Abraham Samad yang disampaikan melalui akun Twitternya. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua rakyat dan para pegiat anti-korupsi yang memberikan dukungan terhadap lembaga yang ia pimpin.
Berikut ini adalah beberapa snap shot terkait Tweet dari Abraham Samad tersebut:
Sampai dengan saat diturunkannya berita ini, masih belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan secara langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad, terkait keabsahan tulisan yang beredar melalui akun twitter tersebut.

Rabu, 09 Oktober 2013

Paser Selatan Urutan 15 DOB yang diajukan komisi II DPR RI



Jakarta, Sumbawanews.com.- Badan Legislasi dan Komisi II DPR RI, pada Rabu (2/10) sore telah melaksanakan rapat Pleno dan Harmonisasi usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan diajukan ke Presiden pada sidang berikutnya.
Ada 65 DOB yang diajukan komisi II untuk diharmonisasi oleh baleg yaitu:
  1. Kabupaten simalungun Hataran pemekaran dari Kabupaten Simalungun di Propinsi Sumatera Utara
  2. Kabupaten Pantai Barat Mandailing pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal Propinsi Sumut
  3. Kabupaten Kepulauan Kundur pemekaran dari Kabupaten Karimun Propinsi Kepri
  4. Kabupaten Renah Indra Jati  pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumbar
  5. Kota Muara Bungo pemekaran dari Kabupaten Bungo Propinsi Jambi
  6. Kabupaten Lembak pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu
  7. Kabupaten Bigi Mmaria pemekaran dari Kabupaten Lahat Propinsi Sumsel
  8. Kabupaten Pantai Timur pemekaran dari Kabupaten Okan Kemudi ilir Propinsi Sumsel
  9. Kabupaten Bogo Barat  pemekaran dari Kabupaten Bogor Propinsi Jabar
  10. Kabupaten Garut Selatan pemekaran dari Kabupaten Garut Propinsi Jabar
  11. Kabupaten Suka Bumi Utara pemekaran dari Kabupaten Suka Bumi Propinsi Jabar
  12. Kabupaten Sekayam Raya pemekaran dari Kabupaten Sanggau Propinsi Kalbar
  13. Kabupaten Banua Banjak pemekaran dari Kabupaten Kapuas Hulu Propinsi Kalbar
  14. Kabupaten Berau Pesisir Selatan pemekaran dari Kabupaten Berau Propinsi Kaltim
  15. Kabupaten Paser Selatan pemekaran dari Kabupaten Paser Propinsi Kaltim
  16. Kota Tahuna pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie Propinsi Sulut
  17. Kabupaten Talaut Selatan pemekaran dari Kabupaten Talaut Propinsi Sulsel
  18. Kota Langoa pemekaran dari Kabupaten Minahasa Propinsi Sulut
  19. Kabupaten Bone Selatan pemekaran dari Kabupaten Bone Propinsi Sulsel
  20. Kabupaten Bolio Huto pemekaran dari Kabupaten Gorontalo Propinsi Gorontalo
  21. Kabupaten Panipi pemekaran dari Kabupaten Propinsi Gorontalo
  22. Kabupaten Gorontalo Barat pemekaran dari Kabupaten Bohuato Propinsi Gorontalo
  23. Kabupaten Lombok Selatan pemekaran dari Kabupaten Lotim Propinsi NTB
  24. Kabupaten Adonara pemekaran dari Kabupaten Flotim Propinsi NTT
  25. Kota Maumere pemekaran dari Kabupaten Sikka Propinsi NTT
  26. Kabupaten Wasile pemekaran dari Kabupaten Halmahera Timur Propinsi Malut
  27. Kabupaten Kepulauan Obi pemekaran dari Kabupaten Halmahea Selatan Propinsi Malut
  28. Kabupaten Gili menawa pemekaran dari Kabupaten Jayapura Propinsi Papua
  29. Kabupaten Moyo pemekaran dari Kabupaten Boven Digul Propinsi Papua
  30. Kota merauke pemekaran dari Kabupaten Merauke pemekaran dari Kabupaten Papua
  31. Kabupaten Balin Senter  pemekaran dari Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua
  32. Kabupaten Boboga pemekaran dari Kabupaten Tolikara Propinsi Papua
  33. Kabupaten Puncak Trikora pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya Propinsi Papua
  34. Kabupaten Muara Digul pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua
  35. Kabupaten Admi Korbay pemekaran dari Kabupaten Mapi Propinsi Papua
  36. Kabupaten Katengban pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang Propinsi Papua
  37. Kota Lembah Balin pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua
  38. Kabupaten Okika pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya Propinsi Papua
  39. Kabupaten Yafen Barat Utara pemekaran dari Kabupaten Kepualaun Yapen Propinsi Papua
  40. Kabupaten Yapen Timur  pemekaran dari Kabupaten Kepualauan Yapen Propinsi Papua
  41. Kabupaten Pulau Numfor pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor Propinsi Papua
  42. Kabupaten Yalimek pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  43. Kabupaten Yahukimo Barat Pegunungan Ser pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  44. Kabupaten Mambera Hulu pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  45. Kabupaten Yahukimo Barat Daya pemekaran dari Kabupaten Yahukimo PropinsiPapua
  46. Kabupaten Yahukimo Timur pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi
  47. Kabupaten Yahukimo Utara pemekaran dari Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua
  48. Kabupaten Gondumisisare pemekaran dari Kabupaten Waropen Propinsi Papua
  49.  Kabupaten Malamoy pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat
  50. Kabupaten Maibratsau pemekaran dari Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat.
  51. Kabupaten Raja Ampat Utara pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat
  52. Kabupaten Raja Ampat Selatan pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat
  53. Kabupaten Raja Maskona pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat
  54. Kabupaten Okas pemekaran dari Kabupaten Fak Fak Propinsi Papua Barat
  55. Kabupaten Kota Manokwari pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat
  56. Kabupaten Manokwari Barat pemekaran dari Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat.
  57. Kabupaten Imeo pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan Propinsi Papua Barat
  58. Propinsi Pulau Sumbawa pemekaran dari Propinsi NTB
  59. Propinsi Papua Selatan pemekaran dari Propinsi Papua
  60. Propinsi Papua Tengah pemekaran dari Propinsi Papua
  61. Propinsi Papua Barat Daya pemekaran dari Propinsi Papua Barat
  62. Propinsi Tapanuli pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara
  63. Propinsi Kepulauan Nias pemekaran dari Propinsi Sumatera Utara
  64. Propinsi Kapuas Raya pemekaran dari Propinsi Kalbar
  65. Propinsi Bolang Mongondow Raya Sultra
Anggota DPR RI Dapil NTB yang juga anggota Baleg Fahri Hamzah menjelaskan adapun rincian usulan dari Papua 23 DOB dan Papua 33 dengan total 65 calon DOB. Dari 65 calon DOB tersebut terdapat 8 Calon Propinsi, 7 usulan pembentukan kota dan 50 usulan pembentukan kabupaten.
“Dalam rapat harmonisasi Baleg menyetujui usulan komisi II dengan mempercepat pembahasan,” ungkap Fahri, Sabtu (5/10) pagi kepada Sumbawanews.com.
Dijelaskannya Baleg DPR RI sudah membentuk panja DOB yang diketuai oleh wakil ketua Baleg bapak Sunardi Ayub dan mengagendakan pembahasan dengan melakukan konsinyering. Konsinyering dilakukan dengan membagi 65 calon DOB menjadi 3 kluster. Kluster pertama 13 dari papua dan 12 dari non papua, kluster ke dua 20 calon DOB dank luster ke tiga 20 calon DOB. Untuk kluster pertama akan dilakukan konsinyering pada tanggal 3-4-5 Oktober, kluster 2 tanggal 11-12-13 oktober dank luster 3 tanggal 17-18-19 Oktober 2013. Dan semua yang distujui dalam rapat baleg dari masing masing kluster akan di paripurnakan sebagai RUU inisiatif DPR RI pada rapat paripurna penutupan masa siding ini tanggal 25 Oktober 2013. Selanjutnya baleg dan komisi II menyepakati agar proses pengesahan sebagai UU paling cepat sebelum pemilu april 2014 dan atau maksimal 2 bulan setelah april 2014. Masa kerja DPR priode 2009-2014 masih sampai Oktober 2014.
Fase setelah di tetapkan dalam konsinyering oleh Baleg maka dikembalikan kepada komisi II untuk diajukan ke paripurna melalui persetujuan rapat Bamus DPR RI yang dipimpin oleh ketua DPR. Jika disetujui oleh Bamus dan lalu disetujui dalam rapat paripurna maka dikirimkan ke pemerintah untuk mendapat Ampres yang berisi pendelegasian mendagri, mengkumham dan menkeu sebagai yang mewakili presiden untuk membahas bersama DPR RI. Jika sudah mendapat kesepahaman antara pemerintah dan Komisi II DPR maka dilakukan pengambilan keputusan tingkat I di komisi dan selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai UU.
“Setelah ditetapkan sebagai UU maka aka nada waktu 2 tahun untuk transisi dalam rangka menyiapkan daerah otonomi baru dan pilkada. DPRD Propinsi baru akan diambil dari DPRD Propinsi induk dalam pemilu 2014 yang dapilnya berasal dari propinsi pemekaran,” tutup anggota DPR RI kelahiran Kecaraman Utan Kabupaten Sumbawa ini.

Sumber : Sumbawanews.com

Sabtu, 25 Mei 2013

Hati-hati SMS Penipuan



SMS Penipuan yang marak akhir-akhir ini sungguh meresahkan masyarakat, khususnya pengguna kartu Telkomsel, SMS Penipuan sudah menggunakan cara canggih dan berbagai modus, dan SMS Penipuan yang paling sering saya terima adalah PEMENANG TELKOMSEL POIN, SMS Penipuan bisa mengelabui korbannya baik yang tinggal di pelosok maupun di perkotaan karena SMS Penipuan ini mengimi-imingi hadiah-hadiah yang menggiurkan seperti  Mobil, atau Uang jutaan rupiah, SMS Penipuan adalah oknum yang “CERDAS” memanfaatkan keadaan atau teknologi yang ada, Oknum SMS Penipuan pintar memanfaatkan moment-moment tertentu.
Saya pernah mencoba menghubungi nomor yang tertera dalam SMS Penipuan tersebut dan sempat berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai operator TELKOMSEL POIN, SMS Penipuan yang masuk dinomor saya mendapat hadiah sebuah mobil Avanza, oknum SMS Penipuan tersebut meminta transfer uang sebesar 750 ribu untuk biaya pembuatan STNK dan BPKB. Yang lucunya SMS Penipuan itu masuk lagi dinomor istri saya yang isinya sama persis.
        SMS Penipuan juga bisa bermodus minta dikirimi pulsa (Anda bisa baca dari Situs Resmi TELKOMSEL), atas nama mama dan ada juga menggunakan istilah yank (sayang) serta ada juga mengaku kecelakaan di tempat yang sepi dan jauh, lain lagi dengan modus jual tanah, sewa rumah, atau minta mengirim uang pada rekening tertentu dan lain-lain, berikut beberapa SMS Penipuan yang terkirim ke nomor saya, sebenarnya masih banyak sekali tapi terlanjur sudah saya hapus.

(+6281356262074) Slmt!!No anda Mendpt hadiah Rp. 75jt.dari TELKOMSELpoin Diundi tadi mlm Pukul. 23:30.wib Di RCTI.info Hub: 082333999869 Ir.SERIANTO. Pengirim: +777

(+6281242480476) Ass Alaikum saya Hj. RANI. LOKASI yg mau di jual sudah sy survey.Cocok dan sangat berminat harganya tolong hub suami sy H. MULYADI,No hp 085281218755

(+6281211698472) GEBYAR telkomsel poin 2013” nmor Anda mndpt Hadiah ke-4 Pin 277fg49 silahkn verifikasi pin Anda di situs resmi, www.telkomsel-hadiah777.jimdo.com

(+6281243618311) selamat !No.anda mendpt hadiah 1 unit Toyota All NEW AVANZA dr TELKOMSEL POIN 2013 No.pin(qgt23fg) U/info cek pin & Hadiah anda di www.telsel-poin.webs.com

(+6282310124398) Plgn Tsel Yth.Slmt no pin anda 727C5 mndptkn hadiah poin U/info klik www.undiantsel.blogspot.com atau hub: 021-44710344  021-44710355 Pengirim; TELKOMSEL

(+6285211949565) GEBYAR telkomsel poin 2013” nmor Anda mndpt Hadiah ke-2 Pin b89c7h9 silahkn verifikasi pin Anda di situs resmi, www.telkomsel-hadiah777.jimdo.com

(+6285257785644) KEJUTAN PROMO KuKuBima ENER-G Edesi Mart 2013 No andamendpt 1unit “MOBIL” TOYOTA AVANZA Pin-49d577sm U/info,hub: HARIYONO 082333333175 Pengirim: PT.SIDOMUNCUL

(+6285340817319) SLMT!!NO anda m-dpt AVANZA dr telkomsel, di undi td mlm di Metro TV Pkl;23;00 U/info HUB;0016282187998444. ATAU CEK DI;www.telkomsel777.net

(+6282375333845) Kak,kirimkan dulu pulsa25rb di no kartu AS baruku ini 085377771822 sms aja kalau sudah

(+6282341358471) Selamat!! Anda Men’dpt hadiah Rp. 75 juta. Dari”Panen Rejeki” awal tahun2013 PIN anda(33c7) Hub Kntr pusat: 082333835888 (Ir.H.Wardoyo) Pengirim: TELKOMSEL

(+6281289542159) Yank kirimkan dlu pulsa k nmr Q ini jgn tlp ya dirmh lg ad mslh nanti aq yg nlpn aq jlsin. Ni nmr bru aq yank…. 0852 8141 5559

 (+6285325496376) ma” beliin dulu pulsa 20ribu dinmr- 085347648629 sekarang penting.?

(+6282316815019) Mengenai Pembayaran kontrakan klau mau di terusin hubungi di Nmor baru sya yg ini: 081286853444, maaf cm sms.

(+6285249688910) slamt, No anda mendtkan hadiahRP, 100jt dri PT TELKOMSEL poin edisi/feb/2013 di undi mlm PKL 23/30 di RCTI INFO HUB  kantor pusak H. PURWANTO; 082330022225

(+6281243345657)INFO; PT Indofood, Yth konsumen Indofood Selamat pin GET LUCKY Anda 12xb9v2 men-dpt(HADIAH) Untuk info pemenang KLIK www.gebyar-popmie.webs.com


Sabtu, 18 Mei 2013

Wanita di Mata Mereka



Wanita adalah tiang Negara , manakala baik wanitanya maka baiklah Negara itu dan manakala hancur wanitanya maka hancurlah juga Negara itu. (Al-Hadits)
Kecintaan pada suami dan kecintaan pada anak adalah memang JIWA WANITA. Wanita boleh modern, boleh “feminis” boleh menjadi orang berpangkat tinggi, atau kuli hina dina yang limabelas jam sehari membanting tulang di pabrik, tetatpi ia tetap wanita, yang ingin cinta, yang ingin kasih, yang ingin membahagiakan suami dan anaknya. Meskipun badan telah letih seperti remuk, pinggang terasa patah karena capek, setiba wanita di rumah dari pekerjaan baik dari pabrik atau di kebun, ia bekerja lagi, membanting tulang lagi, memeras keringat lagibuat suami dan anak. Ia tidaka dapat melepaskan diri dari tarikan jiwa yang demikian itu sebab ia WANITA. (Soekarno – Mantan Presiden RI)
Tinggi rendahnya tingkat kemajuan masyarakat, adalah ditetapkan oleh tinggi rendahnya kedudukan wanita di dalam masyarakat itu (Charled Fourrier)
Laki-laki dan wanita adalah laksana dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap itu sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai puncak udara yang setinggi-tingginya, jika patah satu dari sayapnya itu maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali (Baba O’illah)
Banyak sekali pergerakan-pergerakan kita kandas di tengah jalan, oleh karena keadaan wanita kita (Gandhi)
Diantara soal-soal perjunagan yang harus diperhatikan, soal wanita hamper selalu dilupakan (Kemal Ataturk)
Tempat wanita ialah di rumah. Tugas wanita adalah memberi hiburan suaminya dating dari berjuang mencari nafkah. (Goering)
Kewajiban wanita adalah mempercantik diri dan mengasuh anak (Goebbels)

Wanita itu adalah sesuatu yang misterius penuh teka-teki (Friedman)
Kelembutan dan kasih sayang seorang wanita good mother ternyata menempati urutan pertama lebih dari kecantikan, bakat maupun kepandaian. Wanita yang pantas disayang adalah wanita yang sebagian besar waktu dan tenaganya dipergunakan untuk memahami laki-laki terutama suaminya. (Teodore Issac)
Wanita boleh berkarir, tetapi ia tidak boleh melupakan bahwa tugas utamanya adalah mendidik keturunannya dengan baik. (Dr. H. Ali Akbar)